sizoole.blogspot.com – Aplikasi SKP Guru Versi Terbaru 2 Periode Tahun 2021/2022.
Sahabat pendidikan, seumpama kita pahami bahwa mulai tahun 2021 terjadi pergantian dalam penyusunan dan analisa SKP bagi PNS baik PNS guru maupun PNS secara umum. Mengenai hal dalam penyusunan SKP modern sanggup dilihat dalam surat edaran Menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi Nomor 3 Tahun 2021 mengenai penyusunan sasaran kinerja pegawai dan analisa kinerja pegawai negeri sipil tahun 2021.
Mengenai isi dari surat edaran Menteri pendayagunaanaparatur negara dan reformasi birokrasi Nomor 3 Tahun 2021 mengenai penyusunansasaran kinerja pegawai dan analisa kinerja pegawai negeri sipil tahun 2021 tersebut maka anda sanggup membacanya secara rinci yang mana surat edaran tersebut sudah saya bagikan pada postingan sebelumnya.
Sahabat pendidikan, dalam menciptakan dan menyusun SKP bagi PNS guru maupun PNS lazim maka pasti saja memerlukan suatu teladan atau format SKP yang cocok dengan yang berlaku di saat ini. Nah begi anda yang hingga di sekarang ini belum pernah menciptakan atau menyaksikan model atau bentuk SKP modern maka lewat postingan ini anda sanggup mendapatkannya.
Melalui postingan ini admin kherysuryawan.id akan menyediakan dan sekaligus membagikan suatu aplikasi SKP modern yang mana aplikasi SKP modern ini di suguhkan dalam bentuk Microsoft exel sehingga akan sungguh mudah untuk di gunakan bagi para ASN atau PNS yang mau menciptakan dan menyusun SKP dengan menggunakan model SKP model terbaru.
Dengan menggunakan aplikasi SKP terbaru, maka pastinya akan membuat lebih mudah para PNS yang mau menciptakan SKP alasannya merupakan lewat aplikasi SKP modern yang mau admin kherysuryawan.id bagikan ini maka anda akan sungguh terbantu dalam menyusun dan menciptakan SKP lantaran di dalam aplikasi SKP modern ini sudah di lengkapi dengan format SKP modern dan juga di berikan rumus-rumus yang mau membuat lebih mudah pengguna dalam menciptakan SKP.
Seperti kita pahami bahwa di dalam surat edaran Menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi Nomor 3 Tahun 2021 mengenai penyusunan sasaran kinerja pegawai dan analisa kinerja pegawai negeri sipil tahun 2021 di nyatakan bahwa Bagi PNS yang mau menciptakan SKP mulai dari tahun 2021 dan seterusnya mesti menciptakan SKP 2 periode dalam 1 tahun yakni periode pertama merupakan januari- juni dan periode kedua merupakan juli – desember.
Pada aplikasi SKP modern yang mau kherysuryawan.id bagikan ini, didalamnya sudah menampung SKP untuk periode 1 dan SKP untuk periode 2 sehingga sudah komplet dan anda sanggup menciptakan SKP sesuai dengan kesibukan kerja yang anda kerjakan selama periode yang berlangsung. Semoga dengan aplikasi SKP modern yang mau admin bagikan ini sanggup menolong para guru PNS yang mau menciptakan SKP model terbaru.
Ada hal penting yang mesti di pahami oleh PNS Guru dalam menyusun SKP modern di saat ini, alasannya merupakan penyusunan SKP yang modern memiliki perbedaan dari yang sebelumnya. Berikut ini klarifikasi mengenai penyusunan SKP modern :
Penyusunan SKP
a. Penyusunan SKP Tahun 2021 terbagi atas 2 periode yaitu:
1) Bulan Januari – Juni : teknis penyusunan SKP dan format SKP menurut Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 1 Tahun 2013 mengenai Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 mengenai Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil. SKP ditetapkan paling lambat tamat Bulan Januari.
2) Bulan Juli – Desember : teknis penyusunan SKP dan format SKP menurut ketentuan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 mengenai Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil. SKP ditetapkan paling lambat tamat Bulan Juli.
b. Penyusunan kegiatan kiprah jabatan dan sasaran pada SKP periode Januari – Juni memikirkan kurun waktu penyelesaian/ pencapaian sesuai periode dimaksud.
c. Dalam hal capaian suatu kegiatan kiprah jabatan dan targetnya pada SKP periode Januari - Juni tidak sanggup diukur dalam kurun waktu Januari - Juni, maka untuk kegiatan kiprah jabatan dan sasaran yang dimaksud dituangkan kembali dalam SKP periode Juli - Desember mengikuti ketentuan sebagaimana dimaksud pada aksara a angka 2.
PENILAIAN KINERJA PNS
A. Penilaian kinerja PNS Tahun 2021 terbagi atas 2 periode yaitu:
1) Bulan Januari - Juni, terdiri atas:
a) analisa atas SKP yang disusun menurut Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 1 Tahun 2013 mengenai Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 mengenai Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil. Penilaian SKP dijalankan kepada kegiatan kiprah jabatan yang sanggup diukur capaiannya dalam kurun waktu Januari - Juni.
b) analisa sikap kerja menurut ketentuan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 1 Tahun 2013 mengenai Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 mengenai Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil.
Nilai Prestasi Kerja PNS diperoleh dengan memadukan nilai SKP dan nilai sikap kerja dengan bobot 60% nilai SKP dan 40% nilai sikap kerja. Penilaian Prestasi Kerja PNS periode Januari - Juni dilaksanakan paling lambat tamat Bulan Juli 2021.
2) Bulan Juli - Desember, terdiri atas:
a) analisa atas SKP yang disusun menurut ketentuan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 mengenai Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil.
b) analisa sikap kerja menurut ketentuan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 mengenai Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil.
Nilai Kinerja PNS diperoleh dengan memadukan nilai SKP dan nilai sikap kerja dengan bobot:
a) 60% nilai SKP dan 40% nilai sikap kerja bagi Instansi Pemerintah yang menerapkan analisa sikap kerja dengan memikirkan usulan rekan kerja setingkat dan bawahan langsung; atau
b) 70% nilai SKP dan 30% nilai sikap kerja bagi Instansi Pemerintah yang belum menerapkan analisa sikap kerja dengan memikirkan usulan rekan kerja setingkat dan bawahan langsung.
Penilaian Kinerja PNS periode Juli - Desember dilaksanakan paling lambat tamat Bulan Januari Tahun 2022.
B. Nilai dan predikat kinerja PNS Tahun 2021 diperoleh dengan mengintegrasikan Hasil Penilaian Prestasi Kerja PNS pada periode Januari - Juni dan Penilaian Kinerja PNS pada periode Juli - Desember sesuai dengan tindakan sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bab tidak terpisahkan dari Surat Edaran ini.
C. Integrasi Hasil Penilaian Kinerja PNS sebagaimana dimaksud pada aksara b dilaksanakan pada Bulan Februari Tahun 2022.
D. Bagi pejabat pimpinan tinggi dan pimpinan unit kerja berdikari yang capaian pada SKPnya dinilai oleh Instansi Pemerintah lain dan hasil penilaiannya dikeluarkan melampaui Bulan Januari, maka Integrasi Hasil Penilaian Kinerja pejabat pimpinan tinggi dan pimpinan unit kerja berdikari dimaksud menyesuaikan dengan waktu dikeluarkannya hasil analisa SKP dengan tetap mengacu pada langkah – langkah pengintegrasian sebagaimana dimaksud pada aksara b.
E. Bagi pejabat fungsional yang sudah menciptakan output untuk angka kredit menurut SKP periode Januari - Juni tetap sanggup dipertimbangkan untuk pengajuan daftar usulan penetapan angka kredit.
Berbicara mengenai model SKP model modern maka Untuk anda yang di sekarang ini sedang memerlukan suatu aplikasi untuk menciptakan SKP model modern yang sudah menggunakan metode 2 periode, maka lewat postingan ini anda sanggup menerimanya dan sanggup lengsung mendownload aplikasi SKP modern tersebut dengan mudah dan pastinya gratis.
Baiklah berikut ini file Aplikasi SKP Terbaru 2 periode dalam bentuk exel yang sanggup anda dapatkan. Untuk anda yang ingin memiliki dan menggunakan aplikasi SKP model modern sesuai dengan yang sudah admin jelaskan diatas, maka silahkan anda download aplikasinya di bawah ini :
- Format Exel SKP Versi Terbaru 2 model (DISINI)
- Aplikasi SKP Versi Terbaru (DISINI)
- SE MENPN RB Nomor 3 Tahun 2021 Tentang SKP Terbaru (DISINI)
- SE BKN No. 1 Tahun 2022 Tentang Penilaian SKP (DISINI)
Demikianlah pemberitahuan mengenai SKP model modern 2 periode yang sanggup admin sampaikan pada potensi kali ini, supaya Aplikasi SKP modern model 2 periode yang sudah admin bagikan diatas, sanggup menolong para Guru PNS yang mau menciptakan SKP di tahun ini.
Sekian dan supaya Bermanfaat, Terimakasih.
0 Response to "Download Aplikasi Skp Modern Tahun 2022"
Posting Komentar