Panduan Pemutakhiran Data Kandidat Ppg Tahun 2022

sizoole.blogspot.com – Cara mengerjakan pemutakhiran data kandidat penerima PPG DALJAB Tahun 2022.

Sahabat pendidikan, pada artikel kali ini admin akan memamerkan klarifikasi mengenai tindakan dalam mengerjakan pemutakhiran data guru yang mau menjadi kandidat penerima pendidikan profesi guru (PPG) di tahun 2022 ini.

 

Seperti kita pahami Bersama bahwa Sesuai dengan Surat Edaran Nomor 0063/B2/GT.03.15/2022 mengenai Pemutakhiran Data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022, satuan pendidikan dibutuhkan sanggup mengerjakan pemutakhiran data kandidat penerima PPG dalam jabatan tahun 2022 antara lain:

1.   Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tanggal lahir lewat laman verval PTK (https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id);

2.   Riwayat pendidikan formal mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan terakhir yang diperbaharui lewat Manajemen Individu PTK (https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id);

3.   Riwayat karir guru mulai dari pertama kali mengajar lewat Aplikasi Dapodik; dan

4.   Status kepegawaian dan jenis PTK lewat Manajemen Dinas Pendidikan (https://datadik.kemdikbud.go.id);


Dengan adanya surat edaran tersebut, maka di kehendaki terhadap setiap guru yang Namanya belum terpanggil selaku penerima PPG hingga tahun ini maka mudah-mudahan secepatnya mengerjakan investigasi data kepegawaiannya mudah-mudahan sanggup lengkap utamanya pada data-data yang sudah di sampaikan sesuai isi dari surat edaran tersebut.

 

Bagi para guru yang ternyata datanya masih banyak yang belum lengkap ataupun masih ada data yang salah dan perlu untuk di perbaiki, maka lewat artikel ini admin akan menerangkan mengenai bagaimana cara untuk menyelesaikannya dan juga admin akan membagikan buku tutorial pemutakhiran data kandidat penerima pendidikan profesi guru dalam jabatan tahun 2022 yang mau di suguhkan dalam bentuk file dan semua yang membutuhkannya sanggup memiliki dan mengambil filenya selaku materi tumpuan atau selaku dasar dalam mengenali cara mengerjakan pemutakhiran data penerima PPG.

 

Ada beberapa hal penting yang mesti di laksanakan oleh kandidat penerima PPG untuk sanggup mengerjakan pemutakhiran data, diantaranya adalah :

1.   Perbaikan Data Nomor Induk Kependidikan (NIK) dan Tanggal Lahir

2.   Perbaikan Data Riwayat Pendidikan Formal (SD, SMP, SMA, S1 )

3.   Perbaikan Data Riwayat Karir Guru

4.   Perbaikan Data Status Kepegawaian dan Jenis PTK

 

Berikut klarifikasi dalam mengerjakan perbaikan data yang sudah di sebutkan diatas.

 

# PERBAIKAN DATA NOMOR INDUK KEPENDIDIKAN (NIK) DAN TANGGAL LAHIR

Memastikan data NIK dan Tanggal Lahir sudah sesuai lewat Aplikasi VervalPTK di laman https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/ Pengajuan perbaikan identitas sanggup mengikuti langkah berikut:

1. Login pada aplikasi VervalPTK.

2. Pilih sub-menu Perbaikan Identitas pada sajian Identitas.

3. Cari data PTK yang mau diajukan perbaikan identitasnya, kemudian klik tombol Perbaikan.

4. Lengkapi formulir perbaikan identitas, kemudian klik tombol Perbaikan Data untuk menyelesaikan proses pengajuan perbaikan identitas.

5. Cek pada sub-menu status perbaikan untuk menyaksikan status pengajuan perbaikan identitas.

 

# PERBAIKAN DATA RIWAYAT PENDIDIKAN FORMAL

Memastikan data riwayat pendidikan formal terisi mulai dari pendidikan dasar hingga pendidikan terakhir lewat Manajemen Individu PTK di laman https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id Penambahan data riwayat pendidikan formal sanggup mengikuti langkah berikut:

1. Login pada aplikasi Manajemen Individu PTK menggunakan akun PTK.

2. Pada tabulasi Data PTK, pilih sajian Pendidikan, kemudian klik sub-menu Tambah Riwayat.

 

# PERBAIKAN DATA RIWAYAT KARIR GURU

Memastikan data riwayat karir guru terisi dari mulai pertama kali mengajar hingga dikala ini. Penambahan data riwayat karir guru sanggup mengikuti langkah berikut:

  1. Login pada Aplikasi Dapodik menggunakan akun PTK.
  2. Pilih sajian GTK, kemudian pilih sub-menu Guru.
  3. Pilih nama guru, kemudian klik tombol Ubah.
  4. Pada data detail GTK, pilih tabulasi Rwy. Karir Guru, kemudian tambahkan data riwayat karir guru dari mulai pertama mengajar hingga dikala ini, klik Simpan dan laksanakan Sinkronisasi.

 

# PERBAIKAN DATA STATUS KEPEGAWAIAN DAN JENIS PTK

Memastikan status kepegawaian dan jenis PTK sudah sesuai. Jika ada data yang tidak sesuai, kedua isian ini sanggup diperbaiki lewat Manajemen Dapodik oleh Admin Dapodik Dinas Pendidikan di laman (https://datadik.kemdikbud.go.id) Penambahan data riwayat karir guru sanggup mengikuti langkah berikut:

1. Login pada Manajemen Dapodik menggunakan akun Dinas Pendidikan.

2. Pada sajian Dashboard, pilih tombol Guru dan Tendik, pilih klasifikasi pencarian, isi kolom penelusuran dengan klasifikasi penelusuran yang dimaksud, kemudian klik Cari PTK

3. Setelah penelusuran berhasil, pilih tabulasi Kepegawaian, sesuaikan isian status kepegawaian dan jenis PTK, kemudian klik Simpan dan laksanakan tarik data/sinkronisasi oleh operator satuan pendidikan untuk menawan hasil perbaikan data tersebut.

 

Bagi bapak dan ibu guru atau rekan operator dapodik sekolah yang memerlukan isu lengkap mengenai tutorial pemutakhiran data kandidat penerima PPG DALJAB Tahun 2022, maka silahkan anda download filenya yang mau admin bagikan di bawah ini :

 

  • Panduan Pemutakhiran Calon Peserta PPG Tahun 2022 (DISINI)

 

Demikianlah isu mengenai cara untuk mengerjakan pemutakhiran data kandidat penerima PPG DALJAB Tahun 2022, mudah-mudahan isu ini sanggup berharga bagi para guru yang mau menjadi penerima PPG di tahun ini dan mudah-mudahan file tutorial pemutakhiran data kandidat penerima PPG DALJAB Tahun 2022 yang sudah admin bagikan lewat artikel ini sanggup menjadi materi didik yang mempunyai kegunaan dalam mengerjakan pemutakhiran data.

Sekian dan Terimakasih.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Panduan Pemutakhiran Data Kandidat Ppg Tahun 2022"

Posting Komentar