Memahami Fintech Yang Belum Anda Ketahui

Perkembangan teknologi yang begitu pesat dewasa ini turut menghipnotis sektor finansial, yakni dengan hadirnya perumpamaan yang sedang lagi ngetrend dikala ini: Fintech.

Dikutip dari sumber weforum(World Economic Forum), dalam suatu makalah World Economic Forum, para pemimpin bisnis dari seluruh dunia mendesak perdebatan sosial dan patokan pengaturan proaktif sekitar fintech, atau teknologi keuangan.

Lazimnya suatu layanan ataupun metode membutuhkan standarisasi biar interoperabilitas dengan aneka macam organisasi sanggup berlangsung dengan baik.

Lalu kira-kira apa sich itu Fintech, kenapa fintech ini begitu penting untuk distandarisasi.

Apa itu FinTech ?

Kata FinTech ialah kepanjangan dari "Financial Technology". Maksudnya yakni suatu layanan bidang finansial yang menggunakan sentuhan teknologi.

Kemunculan perumpamaan FinTech ini sendiri didasari oleh para Startup yang menggunakan teknologi untuk menampilkan jasa keuangan yang ada dengan ongkos yang lebih rendah. Disamping itu perusahaan-perusahaan keuangan sering berhubungan dengan Startup untuk mendorong inovasi dalam sektor finasial.

Definisi Fintech bukan dipandang cuma disisi organisasi, dalam hal ini bank tetapi mempunyai arti cakupan yang luas. Bahkan pemfokusan Fintech lebih difokuskan pada segi pengguna. Misalnya bagaimana melaksanakan layanan deposito bagi para nasabah secara online, tanpa mesti berdatangan pribadi ke bank.

Sehingga dengan orientasi inovasi jasa finansial yang menitikberatkan kemudahaan bagi pengguna (customer) menyebabkan makin menjamurnya Fintech dengan terobosan-terobosan teknologi dalam layanan jasa finansial.

Fungsi Fintech 

Dengan kemunculan teknologi (terutama teknologi informasi) dalam sektor jasa finasial dikehendaki sanggup menaikkan serta mempercepat aneka macam faktor dari layanan keuangan yang tersedia dikala ini, seperti
  • Metode pembayaran
  • Perencanaan keuangan
  • Transfer dana,
  • Pinjaman
  • Pengumpulan dana
  • Pengelolaan aset
  • Dan layanan keuangan lainnya


Sejarah kemunculan Fintech

Zopa yang ialah perusahaan keuangan secara online yang melayani jasa sumbangan terhadap penduduk dianggap selaku penggagas kemunculan FinTech. Dalam melayani sumbangan terhadap masyarakat, perusahaan Zopa yang berkedudukan di Inggris menggunakan suatu platform finansial P2P (Peer-to-Peer) antara penanam modal dengan konsumen.

Konsep P2P (Peer-to-Peer) ini sering digunakan dalam lingkungan jaringan komputer yang berisikan dua atau beberapa komputer. Dengan rancangan P2P ini setiap komputer sanggup saling memajukan menyerupai sharing resouce dan service (seperti penggunaan data dan printer bersama-sama).

Dari rancangan sharing yang dimiliki P2P inilah, Zopa menjajal menghasilkan inovasi untuk mempertemukan penanam modal dengan kandidat peminjam. Sehingga fasilitas dalam bertransaksi menjadi lebih singkat dan robust.

Fintech di Indonesia

Di Indonesia sendiri, lewat Komunitas Fintech Indonesia sudah membentuk Asosiasi Fintech Indonesia pada 17 September 2015. Asosiasi ini ialah wadah yang mengumpulkan perusahaan dan institusi para pelaku sektor jasa keuangan yang menggunakan pertumbuhan teknologi dalam melakukan usahanya. Sejauh ini, Asosiasi Fintech Indonesia sudah memiliki keanggotaan menurut situs Fintech Indonesia (tanggal 29 Maret 2017) dengan detail :
  • 59 Perusahaan startup
  • 18 Lembaga Keuangan
  • 7 Mitra Asosiasi
Menurut skim.kominfo.go.id, nilai transaksi Fintech di Indonesia di tahun 2016 diperkirakan meraih USD 14,5 milyar USD, atau 0,6% dari total nilai transaksi global yang diperkirakan meraih USD 2.355,9 milyar. Mayoritas perusahaan Fintech di Indonsia bergerak dalam hal kategori payment, clearing & settlement.


Contoh Fintech di Indonesia

  • Midtrands
    Midtrans menaikkan bisnis online dengan menawarkan metode pembayaran online yang aman, metode analisis data untuk kelola risiko, dan metode chat untuk meningkatkan transaksi. Mengelola bisnis online menjadi lebih mudah
  • Doku
    Doku dimengerti selaku perusahaan penyedia layanan pembayaran elektronik dan administrasi resiko pertama di Indonesia. Dengan semangat perjuangan dan totalitas dalam mendukung keperluan bisnis online para merchant, DOKU kian diandalkan dan menjadi layanan pembayaran elektronik opsi bagi merchant nasional maupun internasional.
  • HaloMoney
    HaloMoney hadir untuk menolong Anda menghasilkan keputusan keuangan dengan bijaksana. Kami menawarkan aneka macam gunjingan yang dikehendaki untuk mencari kartu kredit dan sumbangan Kredit Tanpa Agunan (KTA) yang cocok dengan keperluan dan kesanggupan Anda. Dengan platform perbandingan online kami, Anda sanggup membandingkan manfaat, suku bunga, dan ongkos yang lain untuk seluruh jenis produk keuangan yang kami tawarkan. Layanan kami ditawarkan secara gratis, tidak berpihak, dan gampang dimengerti bagi seluruh pengguna di Indonesia.
Dan masih banyak Fintech yang lain yang sanggup kita lihat pada situs Membership Fintech Indonesia.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Memahami Fintech Yang Belum Anda Ketahui"

Posting Komentar